Pengirim 6.594 Butir Temuan Avsec Akhirnya Ditangkap
Pihak BNNP Riau saat melaksanakan pemusnahan barang bukti ektasi, Senin (30/11/2020)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Akhirnya siapa pengirim 6.594 ekstasi yang ditemukan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru diketahui dengan inisial DF. Ia merupakan warga Kecamatan Payung Sekaki.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, Senin (30/11/2020) saat memimpin pemusnahan barang bukti.
Dari pengembangan yang dilakukan pihaknya, ada dua orang yang berhasil diamankan yakni pengirim dan yang menyuruh mengirim.
'"Pengungkapan itu bermula pada Kamis (19/11) kemarin. Dimana pada pukul 06.10 WIB, pihak bandara menemukan paket mencurigakan yang dibungkus beberapa lapisan,'' sebut Berliando.
Dari bungkusan paket itu, kemudian diketahui identitas pengirim dengan inisial DF, berlamat di Pekanbaru. Kemudian, petugas juga menemukan nomor telepon seluler yang bersangkutan.
''Oleh DF paket ditujukan kepada inisial Hj S, dengan alamat Wajo, Belawa, Koperasi SDN 62 Wele Salo Belawa Kecamatan Belawa Wajo Sulawesi Selatan. Sama halnya pengirim, di penerima juga tercantum nomor ponselnya,'' ungkap Berliando.
Untuk keperluan penyelidikan, lalu barang bukti dibawa dan diamankan ke BNNP Riau untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya, sore harinya petugas akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB.
''Pengirim ini kami tangkap di kediamannya di Perumahan BSG, Jalan Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru,'' sebutnya.
Kepada petugas, DF mengakui dialah yang mengirimkan paket tersebut dan sudah dilakukan berulang kali.
''Upahnya Rp1 juta untuk sekali pengiriman,'' terang Berliando.
Dari keterangan DF, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap Ar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru.
''Ar ini diduga sebagai pengendali pengiriman ekstasi ini,'' sambung Berliando.
Ar memang mengakui dia yang menyuruh DF. Namun, saat akan dikembangkan petugas tidak bisa mengungkap siapa yang memberi perintah kepada Ar.
''Siapa yang menyuruh Ar berkomunikasi menggunakan private number,'' ujar Berliando.
Namun, lanjut Berliando, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap otak pelaku nya.
Atas pengungkapan ini, ribuan butir pil ekstasi itu dimusnahkan. Proses pemusnahan diawali dengan pengecekan keaslian ekstasi oleh petugas dari Balai Besar Pengawasan Obatan dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru. Hasilnya, narkotika tersebut positif mengandung zat amfetamin.
Kemudian, ribuan butir pil ekstasi dihancurkan dengan diblender. Lalu, dimasukkan ke dalam ember telah berisikan larutan pembersih lantai, dan selanjutnya dibuang ke saluran air.
''Hari ini (kemarin, red), kami memusnahkan 6.594 butir pil ekstasi. Proses pemusnahan ini setelah kami mendapatkan surat penetapan dari jaksa dan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti,'' pungkas Berliando.
Sebelumnya, paket ektasi ini ditemukan dibungkus menggunakan karung, selanjutnya dipacking dengan kayu, dan pada bagian dalam dibungkus karton kemasan 1 unit electronic cash register merek Casio. Paket itu diketahui berasal dari jasa pengiriman ekspedisi J&T Express, yang dikirim seseorang, dengan tujuan luar Provinsi Riau.
Petugas bandara kemudian memanggil pihak ekspedisi untuk membongkar paket tersebut. Hasilnya ditemukan butiran pil bewarna oren. Selanjutnya, paket itu dibawa ke kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.
''Saat itu ditemukan 4 bungkus ekstasi, yang mana dari hasil hitungan berjumlah 6.594 butir yang dibungkus dengan plastik,'' tambah Berliando.
Setelah dihitung, rincian 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna oren sebanyak 730 butir, 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna hijau sebanyak 970 butir. Lalu 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.584 butir, dan 1 bungkus berisi pil ekstasi berwarna biru sebanyak 2.310 butir. (Hd)
Tulis Komentar